Dari Diskusi Hukum Hingga Cangkrukan Demokrasi
|
Dari Diskusi Hukum Hingga Cangkrukan Demokrasi
Bawaslu Magetan - Kamis pagi pukul 09.00 WIB, kami sudah bersiap mengikuti diskusi hukum yang digelar oleh Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Diskusi yang mengambil tema “Analisis Kajian dan Evaluasi Terhadap Regulasi dan Pelaksanaan Pengawasan Penanganan Pelanggaran Netralitas ASN dan Kepala Desa/Lurah” tersebut berlangsung cukup lama.
Via Zoom memang, akan tetapi terasa seperti diskusi di darat. Materi dari narasumber Bawaslu Kabupaten Mojokerto, yang kemudian ditanggapi oleh Bawaslu Sidoarjo dan Bangkalan, memantik diskusi semakin panas. Ada analisis lapangan, hasil pengawasan, yang dipadu kajian hukum menjadikan diskusi asyik hingga Pukul 13.00 WIB.
Berhenti sejenak, lanjut kegiatan Cangkrukan Demokrasi yang digagas oleh Divisi Humas dan Datin Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Dilakukan secara Zoom bersama Divisi Humas dan Divisi Datin Bawaslu Kabupaten/kota se-Jawa Timur. Membahas demokrasi dengan mendatangkan empat narasumber komisioner Bawaslu kabupaten/kota, menjadikan diskusi secara daring itu cukup mengasyikkan.
“Ini menjadi salah satu contoh bahwa meskipun tidak ada tahapan Pemilu atau pemilihan, kami tetap bekerja, melakukan pendidikan politik dan demokrasi untuk menciptakan Pemilu yang lebih baik,” kata Ketua Bawaslu Magetan, M. Kilat Adinugroho, Kamis (12/06/2025).
Dilakukan secara daring, karena memang ada efisiensi anggaran yang menjadi kebijakan pemerintah. “Efisiensi tidak menghalangi kami untuk bekerja baik ada tahapan Pemilu atau tidak,” terangnya.
Humas Bawaslu Magetan