Cerita Pengawasan Tak Pernah Selesai (5)
|
Tak Mau Tunjukkan KTP Karena Takut Pinjol
Bawaslu Magetan - Ini juga cerita pengawasan dari Desa Mategal kecamatan Parang Kabupaten Magetan di awal Oktober 2026 lalu, tepatnya tanggal 8 Oktober.
Seorang Ibu rumah tangga, menolak menunjukkan KTP apalagi mau difoto. Ia menyampaikan protes, karena takut dijadikan alat untuk transaksi pinjaman online (Pinjol).
“Waktu itu memang kami menjelaskan maksud dan tujuan kami ke suaminya, jadi si istri itu belum tahu maksud dan tujuan uji petik, sehingga sempat ada mis komunikasi waktu itu,” ujar M. Ramzi, anggota Bawaslu Magetan yang melakukan uji petik kala itu, Jumat (16/10/2026).
Setelah dijelaskan maksud dan tujuannya untuk validasi data pemilih, akhirnya yang bersangkutan bisa menerima. “Kami memang butuh bukti dukung berupa KTP atau KK untuk mencocokkan dengan data pemilih yang kami bawa,” katanya.
Menurutnya, banyak dinamika di lapangan saat Bawaslu Magetan melakukan uji petik data pemilih berkelanjutan. “Ambil positifnya saja bahwa itu menjadi moment Bawaslu (Magetan,red) menjelaskan kepada masyarakat tentang tugas Bawaslu pada saat non tahapan ini,” pungkas Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Mgetan tersebut.
Humas Bawaslu Magetan