Cerita Pengawasan PDPB, Sempat Ditolak Kelurahan
|
Bawaslu Magetan – Selalu ada cerita di balik kerja-kerja pengawasan. Seperti saat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Magetan melakukan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Putri, salah satu CPNS yang ditugaskan di Bawaslu Magetan, mengaku sempat ditolak oleh pihak kelurahan saat meminta data warga (pemilih). “Waktu itu saya dan teman-teman CPNS lain datang ke kantor kelurahan di Magetan, saat kami minta data warga yang meninggal atau pemilih baru, kami sempat ditolak, alasannya karena data penduduk tidak boleh sembarang diberikan, karena dikhawatirkan disalahgunakan,” cerita putri saat evaluasi uji petik pengawasan PDPB, Jumat (08/08/2025).
Ia bersama teman-teman berusaha menjelaskan terkait tugas pengawasan Bawaslu dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. “Kebetulan kami bertemu dengan ASN yang paham kerja-kerja di Bawaslu sehingga akhirnya sama-sama memahami,” lanjutnya.
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Magetan, M. Ramzi, menjelaskan, apa yang terjadi tersebut merupakan bagian dari dinamika pengawasan di lapangan. “Tidak ada yang disalahkan, pihak kelurahan sendiri mempunyai aturan bahwa memang tidak sembarangan memberi data warganya, sehingga wajar kalau misal ada miss komunikasi di awal, akan tetapi akhirnya bisa clear,” terangnya.
Dijelaskan lebih lanjut, dalam pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, Bawaslu memang berkoordinasi dengan pihak terkait, yang salah satunya adalah kelurahan dan desa. “Tujuannya untuk memperoleh data pemilih yang tidak memenuhi syarat, seperti meninggal dunia, berubah status menjadi TNI dan Polri, atau pemilih baru, ini digunakan sebagai update data pemilih, sehingga daftar pemilih menjadi akurat,” tambahnya.
Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, tambahnya, memang harus dilakukan, sehingga ke depan, daftar pemilih lebih akurat, dan bisa menjadikan Pemilu atau pemilihan bisa lebih baik.
“Intinya, daftar pemilih pada DPT kemarin kita kan perlu di-update, mungkin ada yang sudah tidak memenuhi syarat, atau pemilih baru, nah pemutakhiran data itu harus terus dilakukan, dan kami di Bawaslu wajib melakukan pengawasan,” pungkasnya.
Humas Bawaslu Magetan