Cegah Potensi Sengketa, Bawaslu Magetan Perkuat Pemahaman Pengawasan Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Administrasi
|
Magetan.Bawaslu.go.id- Jelang dimulainya tahapan pendaftaran dan verifikasi administrasi partai politik calon peserta pemilu 2024, Jajaran pimpinan dan sekretariat Bawaslu Magetan bedah regulasi terkait pencegahan sengketa pada tahapan tersebut. Selasa (16/8/2022).
Ketua Bawaslu Magetan Hendrad Subyakto menjelaskan, menurut Undang-undang fokus Bawaslu yaitu melakukan pencegahan, pengawasan, mengawasi pelaksanaan peraturan PKPU. Bawaslu hadir untuk mengingatkan KPU terhadap kelalaian atau ketidakcermatan KPU dalam menyelenggarakan tahapan dan teknis Pemilu 2024.
Dalam mengawasi proses pendaftaran dan vermin parpol calon peserta Pemilu 2024, sesuai dengan instruksi dari Bawaslu RI nantinya Bawaslu Magetan akan menerapkan strategi pengawasan berupa pencegahan dan pengawasan melekat di KPU Magetan.
Hal tersebut dilakukan untuk untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilu dan potensi sengketa proses pemilu.
“Kita harus terus mengawasi dan memantau apakah KPU nanti dalam melaksanakan tahapan ini sudah sesuai dengan PKPU nya apa belum, sudah sesuai dengan undang-undang apa belum. Maka penting bagi kita untuk paham betul terkait pengawasan verifikasi administrasi. Jangan sampai kita lalai,” ujar Hendrad.
Adapun untuk pengawasan di KPU Magetan sendiri, Bawaslu Magetan akan menugaskan tim Fasilitasi Pengawasan Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 yang telah dibentuk Senin lalu (15/8/2022).