Lompat ke isi utama

Berita

Bukan Sekedar Menyerahkan Laporan Akhir

lapkir

Saat penyerahan Lapkir di Bawaslu RI

Bawaslu Magetan – Sebagai sebuah kewajiban akhir dari pengawasan tahapan pemutakhiran pemilih, pemungutan dan penghitungan suara pada pemilihan serentak Tahun 2024, Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Magetan menyerahkan laporan akhir ke Bawaslu Republik Indonesia.

Bawaslu Magetan bersama Bawaslu Kabupaten/kota lain datang ke kantor Bawaslu Republik Indonesia, untuk menyerahkan Laporan Akhir (Lapkir) dengan dipimpin langsung oleh Kordiv Pencegahan dan Parmas Bawaslu Jawa Timur, Eka Rahmawati, pada Senin (13/01/2025) siang.

“Kami Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Timur, bersama Bawaslu kabupaten/kota lain tidak hanya sekedar menggugurkan kewajiban menyerahkan laporan akhir, akan tetapi kami di sini juga menyampaikan rekomendasi-rekomendasi hasil dari pengawasan di lapangan,” kata Eka Rahmawati saat menyerahkan laporan akhir, Senin (13/01/2025) siang.

Beberapa rekomendasi yang disampaikan ke Bawaslu RI, adalah agar Bawaslu RI menyampaikan ke KPU RI agar menerbitkan kebijakan tentang pemilih pindah domisili yang mempunyai kepastian hukum.

“Itu memang salah satu rekomendasi dari kami, mengingat pada saat tahapan pindah pilih ada aturan yang menurut kami membingungkan. Status warga yang pindah pilih harusnya masuk dalam kategori pemilih pindahan, akan tetapi di injury time KPU RI mengeluarkan aturan bahwa orang tersebut masuk pemilih tambahan (DPK), ini sangat membingungkan jajaran pengawas di lapangan,” kata Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Magetan, M.Ramzi.

Beberapa rekomendasi lain yang disampaikan oleh Bawaslu kabupaten/kota adalah, evaluasi dari aplikasi Siwaslih, yang perlu ditingkatkan lagi sehingga tidak hanya membantu dalam pengawasan saat pemungutan suara, akan tetapi juga bisa membantu pengawas saat penghitungan suara di tingkat TPS.

Dan masih banyak rekomendasi lain yang disampaikan oleh Bawaslu Provinsi dan juga Bawaslu kabupaten/kota yang ditulis dalam Laporan Akhirnya.

Humas Bawaslu Magetan