Bincang Bincang Pemilu dan Data Pemilih Bersama Kaum Difabel
|
Bawaslu Magetan - Bawaslu Magetan tidak henti-hentinya melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, untuk melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif, pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, hingga menerima evaluasi untuk menjadi Bawaslu dan Pemilu yang lebih baik.
Seperti yang dilakukan oleh Bawaslu Magetan bersama kaum difabel Magetan yang tergabung dalam organisasi Wira Daksa Utama (WIDAMA). “Terima kasih waktunya bapak ibu, kami meminta waktunya tidak lama, untuk menyampaikan beberapa hal terkait dengan tugas kami, atau Pemilu,” kata M. Ramzi, anggota Bawaslu Magetan saat berbincang-bincang dengan WIdama di Aula Kantor MWC NU Lembeyan, Minggu, (24/08/2025).
Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
Anggota Bawaslu Magetan yang juga koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, M. Ramzi menyampaikan pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang menjadi tugas Bawaslu saat ini.
“Kenapa data pemilih harus dilakukan, karena data pemilih yang ditetapkan atau DPT kemarin harus dimutakhirkan, pasti yang ada sudah meninggal, atau ada pemilih baru yang belum masuk daftar pemilih, sehingga data ini harus terus di update,” terang M. Ramzi yang didampingi staf teknis, Yuda Wahana, dan Putri Maharani.
Pria alumnus UIN Sunan Ampel Surabaya tersebut, mengajak Widama ikut berpartisipasi dalam pengawasan Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. “Kalau misalnya ada keluarga panjenengan atau tetangga panjenengan yang meninggal dunia misalnya, atau pemilih baru, informasikan ke kami, atau ke ibu Sri Gunarsih (Ketua Yayasan Widama, red),” tambahnya.
Sosialisasikan Putusan MK 135
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Magetan juga melakukan sosialisasi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII Tahun 2024 yang memisahkan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal.
“Kalau pada saat Pemilu kemarin, bapak ibu memilih calon Presiden wakil presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten kota, maka berdasar amar putusan MK, Pemilu Nasional memilih Presiden wakil presiden, DPD, dan DPR RI,” terang pria alumnus Al-Huda Sumenep tersebut.
Lebih lanjut, ia menyamapaikan, pemilihan DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota dipilih saat Pemilu lokal bersama Gubernur wakil gubernur, Bupati dan Wakil bupati, Walikota dan wakil walikota.
Evaluasi Menuju Pemilu yang lebih Baik
Bawaslu Magetan, memberi ruang kepada kaum difabel, untuk menyampaikan pengalaman, masukan atau kritik, kepada Bawaslu agar Pemilu ke depan bisa lebih baik lagi.
Beberapa hal yang disampaikan oleh mereka, seperti TPS bisa terakses oleh pemilih difabel, utamanya tuna daksa yang memakai kursi roda. Selain itu, juga ada bimtek yang maksimal bagi mereka, dan pendampingan yang lebih baik saat di TPS.
“Semua masukan dari Bapak Ibu akan menjadi bahan evaluasi bagi kami, agar Pemilu ke depan bisa lebih baik lagi, kami Bawaslu bisa lebih baik, juga pelaksanaan Pemilu bisa lebih baik lagi dari yang kemarin,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Yayasan Widama Magetan, Sri Gunarsih, menyampaikan terima kasih kepada Bawaslu Magetan yang sudah menyampaikan banyak hal tentang Pemilu, data pemilih berkelanjutan, dan lainnya. “Terima kasih mas, kebetulan kami saat ini ada acara lomba Agustusan dan arisan, sehingga peserta kami tidak hanya dari Magetan saja, akan tetapi juga dari Madiun, Ponorogo dan Ngawi,” katanya.
Humas Bawaslu Magetan