Lompat ke isi utama

Berita

Bersama Bawaslu Jatim, Bawaslu Magetan dan Jajaran Panwascam Evaluasi Pengawasan Rekapitulasi DPSHP Akhir

Bersama Bawaslu Jatim, Bawaslu Magetan dan Jajaran Panwascam  Evaluasi Pengawasan Rekapitulasi DPSHP Akhir

Magetan.bawaslu.go.id –  Bersama Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Bawaslu Magetan dan jajaran Panwascam mengadakan evaluasi Pengawasan Rekapitulasi DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) Akhir tingkat Kelurahan/Desa dan tingkat Kecamatan. Jum'at, (9/6/2023).

Jajaran PKD dan Panwascam secara melekat telah mengawasi pleno DPSHP akhir tingkat Kelurahan/Desa pada tanggal 1/6/2023 lalu, serta tingkat kecamatan pada tanggal 4/6/2023.

Dikatakan Anggota Bawaslu Jatim Ikhwanudin Alfianto, menjelang penetapan DPT (Daftar Pemilih Tetap) oleh KPU Kabupaten/Kota, jajaran pengawas diharapkan terus mengawal pergerakan daftar pemilih dan menganalisis kegandaan, serta potensi pelanggaran.

"Kita kawal betul tahapan ini. Hasil-hasil kerja pengawasan juga perlu diketahui oleh publik secara luas. Bisa lewat saran perbaikan, rekomendasi, dan publikasi/siaran pers. Harapannya tentu untuk mendorong partisipasi masyarakat agar ikut mengawal keterpenuhan hak pilih pada pemilu 2024," jelasnya.

Lanjut Ikhwan, ia mengingatkan dalam proses temuan/laporan dugaan pelanggaran pemilu, Panwascam mempunyai 4 kewenangan. Kewenangan tsb yakni menerima, memeriksa, mengkaji, dan merekomendasi.

 

(Ditulis pada 9/6/2023)