Bersama Bawaslu Jatim, Bawaslu Magetan dan Jajaran Panwascam Evaluasi Pengawasan Rekapitulasi DPSHP Akhir
|
Magetan.bawaslu.go.id – Bersama Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Bawaslu Magetan dan jajaran Panwascam mengadakan evaluasi Pengawasan Rekapitulasi DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) Akhir tingkat Kelurahan/Desa dan tingkat Kecamatan. Jum'at, (9/6/2023).
Jajaran PKD dan Panwascam secara melekat telah mengawasi pleno DPSHP akhir tingkat Kelurahan/Desa pada tanggal 1/6/2023 lalu, serta tingkat kecamatan pada tanggal 4/6/2023.
Dikatakan Anggota Bawaslu Jatim Ikhwanudin Alfianto, menjelang penetapan DPT (Daftar Pemilih Tetap) oleh KPU Kabupaten/Kota, jajaran pengawas diharapkan terus mengawal pergerakan daftar pemilih dan menganalisis kegandaan, serta potensi pelanggaran.
"Kita kawal betul tahapan ini. Hasil-hasil kerja pengawasan juga perlu diketahui oleh publik secara luas. Bisa lewat saran perbaikan, rekomendasi, dan publikasi/siaran pers. Harapannya tentu untuk mendorong partisipasi masyarakat agar ikut mengawal keterpenuhan hak pilih pada pemilu 2024," jelasnya.
Lanjut Ikhwan, ia mengingatkan dalam proses temuan/laporan dugaan pelanggaran pemilu, Panwascam mempunyai 4 kewenangan. Kewenangan tsb yakni menerima, memeriksa, mengkaji, dan merekomendasi.
(Ditulis pada 9/6/2023)