Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Magetan Siap Beri Keterangan di MK

keterangan tertulis

Penyerahan keterangan tertulis di MK

Bawaslu Magetan – Setelah melewati sidang pendahuluan pada tanggal 08 Januari 2025 kemarin, Bawaslu Magetan bersiap untuk mengikuti sidang kedua yang akan digelar pada Jumat (17/01/2025) besok di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Bawaslu Magetan sudah siap dengan keterangan tertulis dan alat bukti dari hasil pengawasan, temuan maupun laporan,” kata Ketua Bawaslu Magetan, M. Kilat Adinugroho, usai menyerahkan keterangan tertulis dan alat bukti di Mahkamah Konstitusi, Kamis (16/01/2025).

Sidang kedua Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) tersebut mengagendakan mendengarkan jawaban termohon (KPU Magetan), keterangan pihak terkait dan keterangan Bawaslu.

Di MK

“Posisi Bawaslu sebagai pemberi keterangan, jadi kita siapkan keterangan sesuai hasil pengawasan kita, termasuk temuan atau laporan yang ditangani oleh Bawaslu Magetan, sesuai dengan yang didalilkan pelapor,” tambahnya.

Diketahui, rekapitulasi hasil perolehan suara calon bupati dan wakil bupati Magetan digugat di MK oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati Magetan nomor urut 03, Sujatno - Ida Yuhana Ulfa. Pemohon mendalilkan penyalahgunaan hak pilih di beberapa TPS di Magetan.

 

Humas Bawaslu Magetan