Bawaslu Magetan Petakan TPS Rawan Pilkada 2024
|
Bawaslu Magetan - Bawaslu Kabupaten Magetan mulai memetakan Tempat Pemungutan Suarq (TPS) Rawan dalam Pilkada serentak Tahun 2024.
Pemetaan TPS rawan dilakukan dengan mengumpulkan data dari bawah, yaitu dari Pengawas Kelurahan Desa (PKD).
“Ada beberapa variabel dan indikator dalam menentukan TPS rawan, seperti TPS yang ada pemilih pindahan (DPTb, red), TPS yang terkendala jaringan internet, TPS yang pada Pemilu kemarin terjadi money politic, TPS yang ada kejadian soal netralitas ASN, dan indikator lainnya,” kata Anggota Bawaslu Magetan, M. Ramzi, usai pertemuan dengan Panwscam, di Kantor Bawaslu Magetan pada Sabtu (10/11/2024) siang.
Pihaknya rapat bersama Panwscam agar menyampaikan ke PKD untuk mengindentifikasi TPS rawan dengan variabel yang telah ditentukan oleh Bawaslu RI.
“Setelah data terkumpul maka nanti kami bisa mengidentifikasi TPS rawan dimana saja, dengan variabelnya apa saja, sehingga kita bisa melakukan pencegahan pelanggaran pada saat hari pemungutan besok,” lanjutnya.
Humas Bawaslu Magetan