Bawaslu Magetan Patroli Pengawasan di Masa Tenang
|
Bawaslu Magetan - pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga melakukan patroli pengawasan di masa tenang.
“Patroli kita lakukan bersama dari unsur Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu,red) dengan berkeliling di setiap kecamatan se-Kabupaten Magetan,” kata ketua Bawaslu Magetan, saat melakukan patroli pengawasan masa tenang di Ngariboyo, Senin (25/11/2024) malam.
Menurut Kilat, patroli pengawasan masa tenang dilakukan sebagai upaya pencegahan terjadinya pelanggaran pemilihan.
“Memastikan tidak ada pelanggaran pada masa tenang, seperti kampanye misalnya, juga bentuk koordinasi agar Pilkada serentak berjalan dengan aman dan damai,” tambahnya.
Ia mengajak masyarakat yang sudah mempunyai hak pilih untuk menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024 besok. “Tolak politik uang, coblos pilihannya, jangan Golput,”
Humas Bawaslu Magetan