Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Magetan Launching Buku “Pengawas di Garis Depan”

Buku

Launching Buku

Bawaslu Magetan - Bertempat di Djimato Cafe dan Resort Magetan, Jum'at tanggal 27 Desember 2024, Bawaslu Kabupaten meluncurkan Buku pertamanya yang bertajuk "Pengawas di Garis Depan” Refleksi dan Kiprah Bawaslu Magetan dalam Mengawal Demokrasi.


Anggota Bawaslu Kabupaten Magetan Eka juwita haryani, Koordinator Divisi SDMO Diklat menuturkan buku tersebut mendokumentasikan kerja-kerja pengawasan mulai dari laporan hasil pengawasan, identifikasi pelanggaran, hingga pengawasan rekapitulasi suara. 

Harapannya, buku ini bisa menjadi sarana pembelajaran sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengawasan partisipatif. 

Bukut tersebut beliau dan team selesaikan dalam kurun waktu kuranglebih 70 hari semenjak ada instruksi dari Bawaslu RI, yang bahwasannya seluruh Bawaslu kabupaten kota diharuskan membuat sebuah buku sebagai refleksi dari pelaksanaan Pemilu tahun 2024 yang lalu.


Dalam penyusunan buku ini melibatkan seluruh anggota Bawaslu dari tingkat PTPS hingga Bawaslu Kabupaten, Eka Juwita Haryani dibantu team buku yang beranggotakan 6 orang yang semuanya merupakan Panwascam di wilayah kabupaten Magetan yaitu Habib Asha Kurniawan, Saka Dio Prohansah, Husein Tamara Ubay, Dedi Kurniawan, Erma Eka Listyaningrum dan Andik Prasetiya.

Launching buku ini dikemas dalam acara yang santai dalam bentuk bedah buku Book and Talk langsung dihadiri oleh Didin Mujahidin selaku Direktur Meraboks, Fariansyah Pimpinan Redaksi Magetan Kita, Bambang H.Irwanto dari Media Times Indonesia dan tidak lupa penulis buku Eka Juwita Haryani dan editor Habib Asha Kurniawan.


Kordiv SDMO Diklat, Eka Juwita Haryani menambahkan bahwa, Ia juga menekankan bahwa buku ini menjadi bukti nyata komitmen Bawaslu Magetan dalam menjalankan tanggung jawab kepada publik.


Beliau mengatakan “Kami ingin menunjukkan bahwa tugas pengawasan bukan hanya formalitas, tetapi benar-benar dijalankan dengan dedikasi.


Sebagai langkah awal, buku ini dicetak sebanyak 200 eksemplar. Namun untuk proses penerbitan ISBN masih dalam antrian, proses ISBN ditutup pada 16 Desember lalu.Setelah ISBN buku ini akan didistribusikan ke berbagai pihak, termasuk stakeholder, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu RI