Bawaslu Magetan Lakukan Uji Petik Coklit
|
Bawaslu Magetan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magetan melakukan uji petik pencocokan dan penelitian (Coklit) Penyusunan daftar pemilih pada Pemilihan serentak 2024. Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS) Bawaslu Magetan, M. Ramzi, melakukan uji petik di Kelurahan Kawedanan Kecamatan Kawedanan Magetan, pada Selasa (09/07/2024).
Bawaslu melakukan uji petik (sampling) bersama Panwascam Kawedanan dan PKD Kelurahan Kawedanan. “Uji petik ini dilakukan untuk memastikan proses coklit sesuai dengan regulasi,” kata M.Ramzi, pada Selasa (09/07/2024).
Salah satunya, yang di-coklit sesuai dengan jumlah di Kartu Keluarga (KK). “Misal di KK dua orang, yang harus dicoklit juga dua orang,” tambahnya.
Ketua Bawaslu Magetan, M. Kilat Adi Nugroho Syaifullah, mengatakan, Bawaslu bersama jajaran melakukan pengawasan melekat terhadap coklit yang dilkukan sejak tanggal 24 Juni sampai dengan 24 Juli 2024. “Kita juga rutin melakukan evaluasi ke tingkat bawah, bagaimana hasil pengawasan selama ini,” tegasnya.