Bawaslu Magetan Lakukan Pengawasan Rekapitulasi Tingkat Kabupaten
|
Bawaslu Magetan – Setelah rekapitulasi tingkat kecamatan dilaksanakan, Bawaslu Magetan melakukan pengawasan rapat pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemiliihan Gubernur Wakil Gubernur Serta Bupati Wakil Bupati Magetan, Serta Penetapan Hasil Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Magetan Tahun 2024.
Rapat Pleno terbuka rekapitulasi Pilkada serentak tahun 2024 tersebut, dilaksanakan di Kantor KPU Magetan, pada Selasa (03/12/2024). “Kita melakukan pengawasan memastikan proses rekapitulasi tingkat kabupaten ini berjalan sesuai perosedur,” ujar ketua Bawaslu Magetan, M. Kilat Adinugroho,
Bawaslu Magetan menyandingkan data hasil pengawasan yang dimiliki dengan data perolehan suara tingkat kecamatan yang dibacakan oleh PPK.
Secara Umum proses penghitungan suara, mulai penghitungan di tingkat TPS, rekapitulasi di tingkat kecamatan sudah berjalan lancar. “Ada keberatan khusus yang disampaikan oleh saksi paslon, seperti tidak mau tanda tangan, atau dugaan pelanggaran pemilihan yang dilaporkan ke Bawaslu,” tambahnya.
Hasil rekapitulasi tingkat kabupaten untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Magetan, menghasilkan perolehan suara sebagai berikut :
- Paslon Nomor Urut 1 : Nanik Endang R – Suyatni Priasmoro memperoleh suara sebanyak 137.347 suara
- Paslon Nomor urut 2 : Hergunadi – Basuki Babussalam memperoleh suara sebanyak 131.264 suara
- Paslon Nomor urut 3 : Sujanto – Ida Yuhana Ulfa memperoleh suara sebanyak 136.083 suara
Humas Bawaslu Magetan