Bawaslu Magetan Koordinasi dengan Rutan dan Disdukcapil
|
Bawaslu Magetan – Bawaslu Kabupaten Magetan melakukan koordinasi dengan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 2 B Magetan, dan Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat, pada Rabu (16/10/2024). Koordinasi dengan stakeholder sebagai bentuk pengawasan tahapan Pilkada pasca penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024.
“Kalau di Rutan kami koordinasi terkait jumlah DPT dan DPTb (pindah pilih, red), karena di Rutan nanti kan ada TPS khusus,” kata M. Ramzi, anggota Bawaslu Magetan. Menurutnya, data di Rutan memang dinamis, karena ada yang keluar ada yang masuk, sehingga pihaknya terus mengupdate perkembangan data pemilih di Rutan.
Sementara itu, di Disdukcapil, Bawaslu Magetan berkoordinasi soal data pemilih potensial atau pemilih pemula yang belum perekaman e-KTP. “Memang cukup banyak akan tetapi Dukcapil terus melakukan jemput bola untuk melakukan perekaman,” tambahnya.
Selain itu, pada saat hari H Pencoblosan, yaitu tanggal 27 November 2024, Dukcapil tetap membuka pelayanan perekaman KTP elektronik. “Hasil koordinasi kami, ada sebanyak 19 orang yang usianya 17 tahun pada tepat pada tanggal 27 November 2024,” tambahnya.
Selain koordinasi dengan stakeholder, Bawaslu juga melakukan monitoring dan evaluasi di tingkat Panwascam (kecamatan). “Karena kami dapat data pindah pilih itu dari jajaran PKD dan Panwascam,” pungkasnya.
Humas Bawaslu Magetan