Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Magetan Konsisten Jaga Akurasi Data Pemilih

Uji petik

Bawaslu Magetan Saat Sanding Data Pemilih Baru 

Bawaslu Magetan - Masih soal uji petik data pemilih berkelanjutan. Pengawasan yang tidak kenal waktu ini, terus dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Magetan di saat non tahapan. Bawaslu Magetan terus melakukan uji petik data pemilih.

“Hari ini kami melakukan uji petik terhadap pemilih baru yang ada di wilayah Kecamatan Parang, fokus pada pemilih baru,” kata Anggota Bawaslu Magetan, M. Ramzi, saat uji petik di Desa Joketro Kecamatan Parang, Magetan, Senin (17/11/2025).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa data pemilih baru didapat dari hasil koordinasi dengan stake holder, yaitu sekolah. “Hasil data pemilih baru ini kemudian kami singkronisasi di lapangan, dengan pemerintah desa, untuk melihat akurasi data pemilih tersebut, apakah benar penduduk di desa tersebut atau tidak,” tambah Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Magetan tersebut.

Uji petik tersebut, lanjutnya, menjadi bagian dari pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025. “Hasil pengawasan atau uji petik ini kemudian menjadi bahan kami untuk memberikan imbauan atau saran perbaikan kepada KPU Magetan,” terangnya.

Dalam uji petik PDPB, Bawaslu Magetan mempunyai tiga tugas utama, yaitu melakukan uji petik terhadap pemilih yang telah ditetapkan KPU Magetan, terhadap data pemilih baru, dan data Tidak Memenuhi Syarat (TMS). “Data pemilih baru dan TMS itu merupakan data Bawaslu Magetan sendiri, yang diperoleh dari hasil koordinasi, yang kemudian kami uji petik, untuk memastikan akurasi data tersebut,” pungkasnya.

Humas Bawaslu Magetan