Bawaslu Magetan Gelar Sosialisai dan Implementasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu
|
Magetan.bawaslu.go.id – Pagi ini, Senin (8/5/2023) Bawaslu Magetan gelar Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu.
"Tujuan dari kegiatan ini adalah agar bagaimana kita bisa menyamakan persepsi dan menyinkronkan regulasi pemilu terkait peraturan Bawaslu dan produk hukum non Peraturan Bawaslu. Baik dengan stakeholder maupun peserta pemilu. Sehingga semakin paham tentang pemilu, maka pelanggaran itu bisa kita minimalisir, " kata Ketua Bawaslu Magetan Hendrad Subyakto dalam sambutannya.
Bertempat di RM Harmada Joglo, Bawaslu Magetan menghadirkan narasumber dari Kepala Dinas PMD Eko Muryanto yg membahas tentang Netralitas Aparatur Pemerintah Desa dalam Pemilu 2024.
Adapun narasumber kedua dari Satpol PP dan Damkar Magetan, Gunendar yang membahas terkait peraturan pemasangan banner/spanduk/reklame di Kabupaten Magetan.
Sosialisasi ini diikuti oleh Jajaran Sentra Gakkumdu Magetan, Dinas OPD terkait, Ormas, Partai Politik, Awak Media, serta Panwascam divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas.
(Ditulis pada 8/5/2023)