Bawaslu Magetan Cek Lokasi TPS PSU
|
Bawaslu Magetan - Jelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Magetan, Bawaslu Magetan melakukan pengecekan di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang menjadi lokasi PSU.
Empat TPS tersebut adalah TPS 001 dan TPS 004 Desa Kinandang Kecamatan Bendo, TPS 001 Nguri Kecamatan Lembeyan, dan TPS 009 Selotinatah Kecamatan Ngariboyo.
“Kıta melakukan pengecekan TPS untuk memastikan TPS memang layak, misalnya tidak bocor, terjangkau oleh pemilih, tidak rawan banjir atau longsor, jaringan listrik dan internet tidak terganggu, dan lainnya,” kata Ketua Bawaslu Magetan, M. Kilat Adinugroho Syaifullah, Senin (10/03/2024).
Empat TPS tersebut merupakan TPS yang digunakan pada saat pemungutan dan penghitungan suara pada Pilkada serentak 2024 kemarin. “Kalau letak geografis dan kondisi bangunan memang layak untuk jadi TPS, keempat TPS tersebut merupakan rumah warga,” tambahnya.
KPU Magetan menjadwalkan pelaksanaan PSU Di empat TPS akan dilaksanakan pada Sabtu 22 Maret 2025. Sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dibacakan pada tanggal 24 Februari 2025, PSU di Magetan dilaksanakan maksimal 30 hari sejak putusan MK dibacakan.
Humas Bawaslu Magetan