Bawaslu Magetan Berbagai Pandangan Soal Perubahan Dapil
|
Bawaslu Magetan - Cangkrukan Demokrasi yang diinisiasi Divisi Humas Datin Bawaslu Provinsi Jawa Timur, kembali digelar di Tahun 2026.
Perubahan Undang-Undang Pemilu untuk Daerah Pemilihan (Dapil), menjadi tema pertama Cangkrukan demokrasi di Tahun 2026, yang dilaksanakan secara daring pada Kamis (19/02/2026).
Cangkrukan demokrasi melibatkan narasumber dari KPU Provinsi Jawa Timur, KPU dan Bawaslu Kota Surabaya, dengan dipandu oleh anggota Bawaslu Pacitan, Agus Hariyanto.
Anggota Bawaslu Magetan, M. Ramzi yang ikut dalam cangkrukan demokrasi itu, berbagi pengalamannya dengan adanya perubahan Dapil di Magetan pada Pemilu Tahun 2024 kemarin.
“Saat itu saat FGD KPU dengan Partai Politik, memang banyak Parpol yang menyetujui perubahan Dapil dari awalnya 5 Dapil menjadi 6 Dapil, sehingga terjadilah perubahan Dapil itu,” kata Ramzi.
Humas Bawaslu Magetan