Bawaslu Magetan Awasi Vermin 655 Bacalon DPRD Magetan
|
Magetan.bawaslu.go.id – Dalam rentang 15 Mei-23 Juni 2023 Bawaslu Magetan mengawasi Vermin (Verifikasi Administrasi) persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD yang dilakukan oleh KPU Magetan.
Arif Purnomo, Anggota Bawaslu Magetan menyampaikan jika pada prosesnya vermin dilakukan terhadap 655 Bakal Calon Anggota DPRD Magetan yg diusung dari 16 parpol.
“Di Kabupaten Magetan, sebanyak 13 parpol masing-masing mengajukan 45 bacalonnya. Sedangkan Partai Ummat hanya mengajukan 12 calon, Partai Buruh dengan 19 calon, serta PKN dengan 39 calon,” kata Arif.
Ia menjelaskan jika tahapan pencalonan menjadi tahap yang rawan terjadinya pelanggaran administrasi dan sengketa proses pemilu. Hal tersebut dikarenakan data yang saat ini ada di KPU belum sepenuhnya dapat diakses oleh Bawaslu.
“Kita harus melakukan pengawasan secara melekat. Perlu diantisipasi adanya kerawanan data ganda pada saat proses pencalonan, baik lingkup lembaganya, daerah pemilihan (dapil) atau partai politiknya, sehingga dalam konteks ini perlu kita waspadai,” ujarnya.
Sementara itu, Arif memastikan Bawaslu akan terus berkoordinasi dengan KPU Magetan dan mengawasi proses verifikasi administrasi agar berjalan dengan lancar dan kondusif.
(Ditulis pada 20/6/2023)