Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Magetan Awasi Sortir Lipat Surat Suara

Pengawasan

Pengawasan sortir dan lipat surat suara

Bawaslu Magetan – Bawaslu Magetan melakukan pengawasan proses sortir dan pelipatan surat suara Pilkada Serentak Tahun 2024. Pengawasan proses sortir tersebut merupakan bagian dari pengawasan pada tahapan logistik.

Bawaslu membagi beberapa tim agar bisa melakukan pengawasan secara maksimal proses sortir dan lipat surat suara yang berlangsung di Gudang KPU Magetan yang berada di Baron Kecamatan Magetan Kabupaten Magetan.

“Pengawasan dilakukan untuk  memastikan bahwa proses sortir dan lipat surat suara sesuai dengan prosedur yang ada,” kata Anggota Bawaslu Magetan, Purwanto yang melakukan pengawasan sortir surat suara, Selasa (29/10/2024).

Kordiv SDMO Diklat Bawaslu Magetan, Eka Juwita Haryani mengatakan, pengawasan surat suara sudah dilakukan sejak di tempat percetakan. “Ini merupakan pengawasan melekat terhadap tahapan logistik Pilkada serentak Tahun 2024,” katanya.

Pengawasan dilakukan untuk memastikan surat suara yang rusak tidak akan digunakan. “Juga petugas sortir bukan anggota partai politik atau tim salah satu pasangan calon, yang jelas sebelum tahapan ini kami sudah mengirim surat imbauan ke KPU Magetan, sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran,” jelasnya. 

Humas Bawaslu Magetan