Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Magetan Awasi PSU di 4 TPS

Pengawasan TPS

Pengawasan TPS 001 Nguri

Bawaslu Magetan - Pelaksaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di empat TPS di Magetan sudah selesai. Empat TPS, yaitu TPS 001, 004 Desa Kinandang Kecamatan Bendo, TPS 001 Nguri Kecamatan Lembeyan, TPS 009 Selotinatah Kecamatan Ngariboyo, melaksanakan PSU pada Sabtu (22/03/2025). Pada Sabtu petang, logistik sudah sampai di Kantor KPU Magetan.

“Secara umum pelaksaan PSU di Magetan berjalan lancar, tidak ada masalah di lapangan atau TPS,” kata Ketua Bawaslu Magetan, M. Kilat Adinugroho Syaifullah, Sabtu (22/03/2025).

Bawaslu melakukan pengawasan melekat di empat TPS tersebut. “Kita bagi tim, satu pimpinan melakukan pengawasan melekat di satu TPS,” tambahnya. Tidak hanya dari Bawaslu Magetan, Bawaslu Provinsi Jatim hingga Bawaslu RI, juga melakukan pengawasan di Magetan. “Ketua Bawaslu RI, bersama pimpinan Bawaslu Jatim, juga melakukan pengawasan keliling ke semua TPS,” kata dia.

Fokus pengawasan selama PSU, salah satunya adalah kesesuaian data pemilih dengan DPT dan identitas kependudukan yang ia bawa. “Kami memang melakukan screening ketat, memastikan bahwa yang memilih adalah benar-benar orang yang ada di DPT, dan sebelumnya Bawaslu juga melakukan validasi atau pencermatan DPT,” tegasnya.

Humas Bawaslu Magetan