Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Magetan Awasi Proses Klarifikasi Dokumen Persyaratan Administrasi Bacalon DPRD Magetan

Bawaslu Magetan Awasi Proses Klarifikasi Dokumen Persyaratan Administrasi Bacalon DPRD Magetan

Magetan.bawaslu.go.id –  Bawaslu Magetan mengawasi proses klarifikasi dokumen persyaratan administrasi bakal calon Anggota DPRD Magetan yang dilakukan oleh KPU Magetan.

Adapun pengawasan dilakukan Tim Fasilitasi Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota Bawaslu Magetan.

Selain mengawasi kinerja KPU,fokus pengawasan Bawaslu Magetan di masa vermin pencalonan (15 Mei -23 Juni 2023) adalah terkait dengan kelengkapan, keabsahan dokumen, masa berlaku data, hingga mengkroscek profil bacaleg.

”Tahap verifikasi persyaratan caleg ini selalu menjadi pusat perhatian publik. Hal ini tak lain karena dalam proses tersebut dinilai sangat rawan kecurangan dan manipulasi data, apalagi jika diketahui ada bakal caleg yang bermasalah namun kemudian dinyatakan lolos sebagai Daftar Calon Sementara (DCS) dan/atau Daftar Calon Tetap (DCT),” ungkap Arif usai melakukan pengawasn klarifikasi dokumen di RSUD Sukoharjo, Rabu (14/6).

Arif menyebutkan poin-poin yang dilakukan vermin diantaranya adalah semua dokumen bacaleg yang diunggah dalam SIPOL, KTP, Surat Pernyataan,fotocopy  Ijazah, Surat  Keterangan Jasmani, Rohani, dan narkoba, KTA,  bukti terdaftar sebagai oemilih, dan surat dari pengadilan.

 

(Ditulis pada 15/6/2023)