Bawaslu Magetan Awasi Proses Cetak Surat Suara Pilkada
|
Bawaslu Magetan- Ketua Bawaslu Magetan, M.Kilat Adinugroho bersama Kordiv SDMO Diklat sdri Eka Juwita Haryani, dan Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Farid ikhsan melakukan pengawasan cetak surat suara untuk pemilihan Gubernur dan wakil gubernur dalam pelaksanaan pilkada serentak 2024, di PT. Temprina Media Grafika (Jawa Pos Group) Semarang Jawa Tengah, Senin (28/10/2024).
Bawaslu Magetan yang juga didampingi staf, diterima oleh Pak Lutfan, Marketing PT. Temprina Semarang dan Ibu Istikomah pegawai KPU RI yang bertugas di Lokasi.
Pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu kabupaten Magetan meliputi proses awal cetak surat suara sampai packaging surat suara yang nantinya siap didistribusikan ke KPU kabupaten Magetan yang akan dilakukan pada hari Kamis tgl 31 Oktober 2024
Pengawasan ini diakukan untuk mengetahui proses demi proses cetak surat suara gubernur dan wakil gubernur untuk pemilihan serentak 2024.
“Tugas kami melakukan pengawasan agar logistik pemilihan tepat jumlah, tepat kualitas, tepat jenis dan waktu Kekurangan, Kerusakan, dan keterlambatan logistik akan sangat berpengaruh pada pemilihan,” kata Kordiv SDMO Diklat Bawaslu Magetan, Eka Juwita Haryani.
Bawaslu melakukan pengawasan secara berjenjang mengawal tahapan demi tahapan. “Proses demi proses tahapan demi tahapan yang berlangsung kami awasi, agar pilkada serentak tahun 2024 ini bisa berjalan sesuai aturan dan timeline yang sudah ditentukan,” terang Ketua Bawaslu Magetan, M. Kilat Adinugroho S.
Humas Bawaslu Magetan