Bawaslu Magetan Awasi Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati
|
Bawaslu Magetan - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magetan melakukan pengawasan rapat pleno penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Magetan Tahun 2024, di Hotel Grand Wijaya kawasan wisata telaga Sarangan Magetan, pada Jumat (25/04/2025) siang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Magetan nomor urut 01, Nanik Endang Rusminiarti dan Suyatni Priasmoro sebagai pasangan calon terpilih, dengan memperoleh suara 137.345 suara, atau 33,94 persen dari total suara sah.
“Penetapan paslon bupati dan wakil bupati ini merupakan tahapan yang harus kami awasi, dan alhamdulillah hari ini sudah selesai, meskipun agak panjang prosesnya dibanding kabupaten kota lain, akan tetapi itulah demokrasi, ” kata ketua Bawaslu Magetan, M. Kilat Adinugroho, Jumat (25/04/2025).
Bawaslu Magetan berterima kasih kepada jajaran pengawas, mulai dari pengawas kecamatan, kelurahan/desa, hingga pengawas TPS. “Forkopimda, dan semua pihak atau stake holder terkait, kami sampaikan banyak terima kasih atas terselenggaranya Pilkada Magetan Tahun 2024,” tambahnya.
Humas Bawaslu Magetan