Bawaslu Magetan Awasi Çoktas KPU
|
Bawaslu Magetan - Selain melakukan uji petik terhadap data pemilih, Bawaslu Magetan juga melakukan pengawasan terhadap pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) yang dilakukan oleh KPU setempat.
Pengawasan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan coklit terbatas tersebut sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. “Kita melakukan pengawasan melekat terhadap Coktas yang dilakukan oleh KPU Magetan,” ujar Anggota Bawaslu Magetan, M. Ramzi yang melakukan pengawasan coktas di wilayah kecamatan Panekan.
Bawaslu Magetan, memaksimalkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada, dengan membagi beberapa tim untuk melakukan pengawasan Coktas. “Kita bagi tim, per-tim dua orang, sehingga kita maksimal dalam melakukan pengawasan Coktas KPU ini,” tambahnya.
Coktas yang dilakukan oleh KPU untuk menguji validitas data utamanya yang berumur 100 tahun atau lebih. “Hasil pengawasan kami, memang data pemilih itu sesuai, artinya memang mereka berumur 100 tahun bahkan lebih, data sesuai dengan KTP,” terangnya.
Humas Bawaslu Magetan