Bawaslu Lantik 2 PAW Panwascam
|
Bawaslu Magetan - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magetan, M. Kilat Adinugroho, melantik dua Pengganti Antar Waktu (PAW) Panwascam Sidorejo, Supriyono dan Panwascam Ngariboyo, Istiharah Marheni.
Mereka berdua dilantik dan diambil sumpahnya pada Sabtu (27/07/2024) siang di Kantor Bawaslu Magetan.
"Kami ucapkan selamat untuk kalian berdua, setelah segera menyesuaikan diri dengan komisioner lainnya, dan tentunya bekerja dengan baik," ujar Ketua Bawaslu Magetan, M. Kilat Adinugroho.
Ia juga berpesan untuk menjaga nama baik Bawaslu dan jajarannya. "Kalian adalah keluarga Bawaslu, wajib menjaga nama baik Bawaslu," tegasnya.
Pelantikan Panwascam di atas sudah melalui tahapan wawancara dan rapat pleno Pimpinan Bawaslu Magetan. "Semua proses hingga pelantikan ini sudah sesuai prosedur," terangnya.
Tak Ada Lagi Kekosongan Panwascam
Dengan dilantiknya dua anggota Panwascam di atas, maka tidak ada lagi kekosongan Panwascam di Kabupaten Magetan.
Sebelumnya memang ada kekosongan, karena dua anggota Panwascam, masing-masing di Kecamatan Ngariboyo (Richy Kurnia Putra) dan kecamatan Sidorejo (Noviano Suyide), terpilih menjadi komisioner KPU Magetan.
Humas Bawslu Magetan