Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lakukan Pengawasan Pemeriksaan Kesehatan Calon Bupati

Pengawasan Bawaslu Magetan

Bawaslu Magetan melakukan pengawasan penandatanganan berita acara hasil pemeriksaan kesehatan bakal paslon bupati dan wakil bupati Magetan.

Bawaslu Magetan - Bawaslu Kabupaten Magetan melakukan pengawasan melekat pemeriksaan kesehatan tiga bakal pasangan calon bupati dan wakil Bupati Magetan. Pemeriksaan berlangsung selama tiga hari, yaitu mulai tanggal 30, 31 Agustus sampai dengan Tanggal 01 September 2024. Masing- masing dari calon menjalani pemeriksaan dua hari, pemeriksaan fisik dan psikologi.

“Selama tiga hari itu, kita (Bawaslu Magetan, red) melakukan pengawasan melekat di RSUD Dr Soetomo Surabaya, tempat pelaksanaan pemeriksaan kesehatan,” kata Kordiv Hukum dan penyelesaian Sengketa Bawaslu Magetan, Senin (01/09/2024).

Pengawasan melekat di lokasi, untuk memastikan bahwa tiga bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Magetan tersebut, benar-benar hadir dan menjalani pemeriksaan kesehatan.

“Kami memang tidak memiliki akses masuk ke ruang pemeriksaan, karena hanya khusus untuk paslon, tapi kami hadir di lokasi untuk memastikan yang hadir memang betul bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Magetan,” tambahnya.

Diketahui,  bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati magetan yang mendaftar di KPU setempat sebanyak 3 pasangan calon.  Yaitu, Sujatno - Ida Yuhana Ulfa, Nanik Endang R - Suyatni Priasmoro, dan Hergunadi - A Basuki Babussalam.

Pasca menjalani pemriksaan kesehatan, pihak RSUD Dr Soetomo Surabaya, menyerahkan berita acara hasil pemeriksaan ke KPU Magetan.

“Pada saat penyerahan dan penandatanganan berkas, Bawaslu juga melakukan pengawasan, memastikan bahwa berkas yang diberikan benar-benar sesuai dengan nama bakal paslon yang sudah mendaftar ke KPU Magetan,” terang mantan jurnalis TV tersebut.

Humas Bawaslu Magetan