Bawaslu Lakukan Pengawasan Hari Pertama Pendaftaran Calon Bupati
|
Bawaslu Magetan – Pendaftaran Bakal pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Magetan, dibuka pada tanggal 27 Agustus 2024. Bawaslu Magetan melakukan pengawasan melekat di kantor KPU Magetan, sejak Selasa (27/08/2024).
“Kita melakukan pengawasan untuk memastikan bahwa pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Magetan ini sesuai dengan prosedur, termasuk kelangkapan dan keabsahan syarat pencalonan dan kelengkapan syarat calon,” kata Kordiv Hukum dan penyelesaian Sengketa Bawaslu Magetan, M. Ramzi saat berada di KPU Magetan, Selasa (27/08/2024).
Hari pertama pendaftaran, tepatnya pada Pukul 14.00 WIB Bakal Pasangan Calon Bupati dan wakil bupati, Sujatno dan Ida Yuhana Ulfa mendaftar ke Kantor KPU Magetan. Partai pengusulnya adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia. Total suara sah gabungan partai politik di atas sebanyak 121.888 suara sah, atau 28,7 persen dari total suara sah partai politik pada Pemilu Legislatif 2024, yang berjumlah 424.243
“Artinya gabungan partai politik di atas memenuhi syarat untuk mengusulkan pasangan calon bupati dan wakil bupati, sesuai regulasi di Peraturan KPU 10 Tahun 2024,” tambahnya.
Selain memastikan perolehan suara sudah memenuhi syarat dalam mengusulkan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Magetan, Bawaslu juga memastikan bakal pasagangan calon tersebut di atas sudah melampirkan surat pengunduran diri..
“Karena Bakal Calon Bupati, Sujatno, adalah anggota DPRD Magetan yang dilantik pada tanggal 23 Agustus 2024 kemarin. Begitu juga dengan bakal calon Bupati, Ida Yuhana Ulfa yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Magetan. Mereka sudah melampirkan surat pengunduran dirinya,” terangnya.
Diketahui, pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Magetan, dibuka sampai dengan Kamis, 29 Agustus 2024. “Dalam melakukan pengawasan kami mengatur jadwal bergantian, baik di pimpinan atau staf, akan tetapi untuk penanggung jawab pencalonan, yaitu Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, berada di kantor KPU terus,” tegasnya.
Humas Bawaslu Magetan