Bawaslu Ingatkan Parpol Soal Pemutakhiran Data Parpol
|
Bawaslu Magetan - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Magetan mengingatkan kepada seluruh pengurus partai politik di tingkat kabupaten mengenai pentingnya tertib administrasi dan prosedur. Hal ini disampaikan saat menghadiri sosialisasi pemutakhiran data partai politik berkelanjutan melalui sistem informasi partai politik (SIPOL) serta mekanisme penggantian antar waktu (PAW) Anggota DPR di Aula Jalak Lawu KPU Magetan, Selasa (23/12/2025).
"Tertib administrasi dan prosedur menjadi kunci untuk mencegah permasalahan di kemudian hari. Kami berharap partai politik dapat menciptakan tertib administrasi, di antaranya melalui pemutakhiran data partai secara berkelanjutan hingga pembaruan dokumen kepartaian yang diperlukan," tutur Ketua Bawaslu Magetan, Muhamad Kilat Adinugroho Syaifullah.
Langkah tersebut dipandang krusial untuk memastikan validitas data kelembagaan partai tetap terjaga di luar masa tahapan pemilu aktif. Dan sekaligus menjamin proses pergantian wakil rakyat berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Tenggat waktu harus diperhatikan, KPU sebagai penyelenggara teknis harus bisa melayani dengan baik. Bawaslu sebagai pengawas hadir untuk memastikan proses pemutakhiran data parpol berjalan sesuai ketentuan. Ini juga agar proses demokrasi ke depan semakin baik," kata Bung Kilat sapaan akrab Ketua Bawaslu Magetan.
Sementara itu, agenda sosialisasi yang digelar KPU Magetan dihadiri oleh Ketua Bawaslu Magetan, Muhamad Kilat Adinugroho Syaifullah serta Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Ahmad Farid Iksan. Pun, perwakilan partai politik yang ada di Kabupaten Magetan.(*)
Humas Bawaslu Magetan