Lompat ke isi utama

Berita

Awasi Coktas, Untuk Demokrasi Berkualitas

Coktas

Bawaslu Magetan, saat pengawasan Coktas

Bawaslu Magetan - Selain melakukan uji petik terhadap data pemilih, Bawaslu Magetan juga melakukan pengawasan terhadap kegiatan Pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan.

Pengawasan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan Coklit terbatas atau Coktas sesuai dengan prosedur. “Selain soal prosedur, tentunya pengawasan dilakukan untuk memastikan validitas data pemilih,” kata M. Ramzi, Anggota Bawaslu Magetan yang melakukan pengawasan Coktas, di wilayah Kecamatan Sukomoro, Rabu (05/11/2025).

Coktas dilakukan dengan cara berkoordinasi dengan pemerintah desa atau kelurahan, yang kemudian dilakukan verifikasi di lapangan. “Kita melakukan pengawasan melekat terhadap Coktas yang dilakukan oleh KPU,” tambahnya.

Menurut Ramzi, validitas data pemilih merupakan hal utama untuk memastikan pelaksanaan Pemilu yang akan datang lebih baik dari kemarin. “Semakin valid data pemilih tentu semakin berkualitas Pemilu dan demokrasi kita,” ujar Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Magetan tersebut.

Coklit yang dilakukan KPU Magetan merupakan bagian dari pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB), sehingga Bawaslu Magetan harus melakukan pengawasan. “Kita bagi tim, memaksimalkan sumber daya yang ada, sebagai upaya memaksimalkan pengawasan Coklit terbatas yang dilakukan oleh KPU Magetan,” terangnya.

Bawaslu dan KPU sama-sama melakukan kegiatan dalam pemutakhiran data pemilihan berkelanjutan, yang tujuannya juga sama, memastikan data pemilih valid.

Humas Bawaslu Magetan