Awasi Coktas, Pastikan Data Pemilih Valid
|
Bawaslu Magetan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Magetan terus memperkuat upaya pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Selain uji petik yang dilakukan, Bawaslu Magetan juga melakukan pengawasan pelaksanaan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) yang dilakukan oleh KPU magetan.
Pengawasan Coktas ini, untuk memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata M. Ramzi, anggota Bawaslu Magetan Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, Kamis (18/09/2026)
Pengawasan Coktas dilaksanakan di lima kecamatan di Kabupaten Magetan, yakni Kecamatan Panekan, Ngariboyo, Nguntoronadi, Takeran, dan Parang.
Dalam pelaksanaannya, pengawasan difokuskan pada kesesuaian data pemilih dengan kondisi faktual di lapangan. “KPU memfokuskan coktas pada pemilih usia 100 tahun atau lebih, dan pemilih yang berada di Luar Negeri,” tambahnya.
Hasil pengawasan, ditemukan beberapa pemilih meninggal dunia. “Terhadap pemilih yang meninggal dunia dibuatkan surat keterangan pihak desa, ini sudah sesuai, karena ada data dukung terhadap orang yang meninggal dunia,” kata dia
Humas Bawaslu Magetan