Lompat ke isi utama

Berita

Awasi Bersama Netralitas ASN Dalam Pilkada

Sosialisasi Pengawasan

Sosialisasi Pengawasan di Kecamatan Magetan

Bawaslu Magetan - Panwascam Magetan, menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Serentak 2024, Rabu (16/10/2024). Acara tersebut dihadiri oleh segenap Forkopimca Kecamatan Magetan.

Rosintan, Ketua Panwascam Kec. Magetan dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peran masyarakat sipil dalam pengawasan di lapangan.

"Selain petugas pengawas, kami juga memohon peran aktif masyarakat dalam proses pengawasan tahapan di lapangan" tegas Intan. Selain dihadiri Forkompimca, kegiatan tersebut juga menghadirkan Kepala Desa dan Lurah se-Kecamatan Magetan.

Senada dengan Rosintan, Yudo Wahyono, Camat Magetan turut menyampaikan bahwa Pemilihan ke depan merupakan bentuk tanggung jawab masyarakat dalam menyukseskan pesta demokrasi tersebut. Terutama para pelaku kebijakan di tingkat lurah dan desa.

"27 November nanti, pesta demokrasi lima tahunan tersebut, masyarakat Magetan, dan saya mendorong kepada setiap elemen masyarakat untuk ikut andil dan turut serta menyukseskan giat tersebut" ungkap Yudo

Kegiatan sosialisasi tersebut diakhiri dengan paparan materi oleh Asha, anggota Panwascam Magetan, dengan mengangkat diskursus Peran Sipil, Netralitas ASN dan TNI-Polri.

Asha, sapaan akrabnya, menyampaikan beberapa data dan informasi kaitan pelanggaran netralitasb ASN. Dan prosentasenya cukup signifikan.

"Posisi ASN memang cukup sensitif. Pertama, mereka masyarakat sipil yang memiliki hak untuk berdemokrasi, di sisi lain, simbol aparatur negara juga membatasi peran demokrasi mereka. Dan, dari data yang didapat—dari Komisi Aparatur Sipil Negara—setidaknya ASN seringkali alpa dalam menjagah etika media sosial, itu selalu jadi perhatian khusus, prosentasenya cukup besar dibanding yang lain, yakni 13%" ucap Asha.

 

Humas Bawaslu Magetan