ASN dan Penyelenggara Pemilu Harus Netral
|
Bawaslu Magetan - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Takeran menggelar kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, Rabu (16/10/2024).
Kegiatan Sosialisasi ini berlangsung di Pendopo Kecamatan Takeran dan dihadiri oleh 3 Narasumber dari Forkopimca Takeran yaitu Plt Camat Takeran Verawati Setiyaningrum, Komanadan Rayon Militer Kecamatan Takeran Kapten Arm. Agus Haryono dan Kapolsek Takeran AKP Rohmadi, serta 12 Kepala Desa dari seluruh Desa/Kelurahan yang ada di Kecamatan Takeran, 12 Tokoh masyarakat di wilayah Kecamatan Takeran dan 24 Linmas se-Kecamatan Takeran.
Ketua Panwascam Takeran, Adi Kristanto, mengatakn peran pengawasan sangat diperlukan dalam menciptakan pemilihan yang bersih, jujur, dan adil.
Plt Camat Takeran, Verawati Setiyaningrum, menyampaikan bahwa netralitas ASN sangat diperlukan dalam mengawal kegiatan pesta demokrasi ini. Buka hanya ASN saja yang harus diawasai, tentunya penyelenggara pemilu juga harus diawasi terkait kenetralannya pada pemilihan serentak tahun 2024.
Danramil Takeran, Kapten Arm. Agus Haryono, menyampaikan pentingnya menciptakan pemilu yang damai demi menjaga persatuan dan kesatuan selama proses pemilihan berlangsung untuk memastikan agar demokrasi kita berjalan dengan baik, terhindar dari konflik, dan mampu menghasilkan pemimpin yang berkualitas.
Sedangkan Kapolsek Takeran, menyampaikan tentang kerawanan terjadinya dugaaan pelanggaran diantaranya pengrusakan alat peraga kampanye, tim kampanye paslon melaksanakan kampanye tanpa STTP, pemasangan alat peraga kampanye diluar ketentuan.
Humas Bawaslu Magetan