Lompat ke isi utama

Berita

Wajib Melakukan Konsolidasi Demokrasi

Zoom

Anggota Bawaslu RI, Totok Haryono saat memberikan arahan via zoom

Bawaslu Magetan - Anggota Bawaslu RI, Totok Haryono, menyebut Bawaslu sebagai ksatria demokrasi, pejuang dan pekerja demokrasi.“Karena kita pekerja demokrasi, sehingga tidak hanya pada saat Pemilu saja bekerja, akan tetapi pada saat non tahapan juga bekerja,”kata Totok dalam acara “Rapat Penyamaan Persepsi dan Strategi Pelaksaan Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan” yang digelar secara daring, Jumat (20/02/2026) siang.

Dari situlah kemudian, Ketua Bawaslu RI mengeluarkan Surat Instruksi tentang Konsolidasi demokrasi, yang harus dilakukan oleh ketua dan anggota Bawaslu dari Provinsi hingga di tingkat kabupaten/kota.

“Konsolidasi demokrasi ini wajib dilakukan untuk menguatkan eksistensi kita, sekaligus menciptakan Pemilu yang akan datang agar lebih baik,” terang Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI ini.

Konsolidasi demokrasi diharapkan Bawaslu mempunyai peran penting dalam menjaga demokrasi, menyampaikan apa yang menjadi larangan, seperti money politic, netralitas ASN/TNI/Polri, dan tema lainnya. “Bagaimana pelaksanaannya silahkan lakukan pendekatan budaya lokal masing-masing, kalian yang lebih paham,” pungkasnya

Tim Humas Bawaslu Magetan