Lompat ke isi utama

Berita

Saat Nur Elya Anggraini, Patroli Kawal Hak Pilih di Magetan

Bawaslu Jatim dan Bawaslu Magetan bersama Panwascam dan PKD di Ponpes Alfatah Temboro Magetan

Bawaslu Magetan – Tiba di kantor Bawaslu Magetan, setengah jam sebelum Adzan Maghrib. Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Nur Elya Anggraini, memulai supervisi dan monitoring dengan berbincang ringan bersama Bawaslu Magetan. Ada Ketua, Kilat Adinugroho Syaifullah, Kordiv SDMO, Eka Juwita Haryani, dan Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, M. Ramzi.

Tidak terasa kopi dalam gelas kecil sudah hampir habis, bersamaan dengan adzan Maghrib yang berkumandang dari depan kantor Bawaslu, pada Kamis Malam, Tanggal 11 Juli 2024.

Supervisi dan monitoring patroli pengawasan kawal hak pilih pada sub tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) Pemilihan Serentak 2024, harus dilakukan. Dua lokasi dipilih. 

Lokasi pertama di RT 21 RW 10 Kelurahan/Kecamatan Maospati Magetan. Ini merupakan bekas lokalisasi yang sudah lama tidak beroperasi karena memang ditutup secara resmi oleh pemerintah. Sekarang beralih fungsi menjadi rumah warga atau usaha warung makan.

Bertemu dengan ketua RT 21, Bapak Sawit, Ibu Ely (begitu panggilan akrabnya Nur Elya Anggraini) memulai perbincangan. “Kedatangan kami bermaksud untuk memastikan bahwa warga di sini sudah tercoklit,” kata perempuan yang menjadi Kordiv SDMO Bawaslu Jatim tersebut, pada Kamis (11/07/2024) malam. 

Lokasi kedua, adalah Pondok Pesantren Al-Fatah Temboro Kecamatan Karas Magetan, salah satu lokasi TPS Lokasi Khusus (Loksus) di Magetan. Bertemu pengasuh dan pengurus Ponpes, Ely menyampaikan maksud kedatangannya, untuk memastikan bahwa warga yang ber-KTP Magetan atau Jawa Timur harus terdata atau ter-Coklit. Sehingga mereka bisa menyalurkan hak pilihnya pada Pemilihan Serentak padat tanggal 27 November 2024 mendatang.

Pihak pondok menyambut baik kedatangan rombogan Bawaslu Jawa Timur, Bawaslu Magetan, Panwascam dan PKD setempat. 

“Saya berpesan kepada Bawaslu Magetan, Panwascam hingga PKD, agar memaksimalkan pengawasan coklit ini, jangan sampai yang seharusnya masuk daftar pemilih tidak masuk, begitu juga sebaliknya, untuk Ponpes al-Fatah Temboro, pastikan data valid, mana yang warga Magetan dan warga Jawa Timur yang mempunyai hak pilih, dan harus masuk data, ” terangnya.

Diketahui supervisi dan monitoring dari Bawaslu Jatim didampingi oleh Pimpinan Bawaslu Magetan, M. Kilat Adi Nugroho Syaifullah (Ketua), Eka Juwita Haryani (Kordiv SDMO), M. Ramzi (Kordiv Hukum PS), dan Ahmad Farid Ikhsan (Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas). Selain itu juga dari Panwascam dan PKD setempat.

 

Humas Bawaslu Magetan