Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Kapasitas Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan

Rapat Zoom

Rapat Koordinasi Bersama Bawaslu Jatim yang digelar secara daring

Bawaslu Magetan - Pemilu 2024 telah usai. Begitu juga dengan Pemilihan (Pilkada) 2024 yang juga telah selesai. Meskipun begitu, Bawaslu Magetan tetap melakukan kerja-kerja pengawasan. Salah satunya adalah pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Berkaitan dengan hal tersebut, Anggota Bawaslu Magetan, M. Ramzi bersama staf teknis Bawaslu Magetan, Yuda Wahana mengikuti koordinasi pengawasan PDPB yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur, pada Kamis (26/06/2025).

“Ini rapat yang kedua, sebelumnya dilaksanakan rapat yang sama pada hari Selasa (24/06/2025), karena memang pembahasan cukup banyak sehingga rapat dilanjutkan hari ini,” kata M. Ramzi yang mengikuti rapat secara daring di Kantor Bawaslu Magetan, pada Kamis (26/06/2025).

Rapat Koordinasi sebagai upaya peningkatan kapasitas pengawas dalam pengawasan PDPB. Ada banyak hal yang dibahas, seperti terkait strategi pengawasan, uji petik, dan alat kerja pengawasan PDPB.

Data Pemilih Hasil Koordinasi

Sebelum pelaksanaan pleno penetapan DPB yang rencana akan digelar pada awal Juli 2025. Bawaslu Kabupaten/Kota harus memiliki data pemilih, baik yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) atau pemilih baru. Data tersebut didapat dari hasil koordinasi dengan pihak terkait, seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kelurahan/Desa, dan lainnya.

Data tersebut kemudian dijadikan sebagai data awal untuk disandingkan atau dikoordinasikan dengan KPU setempat. “Artinya sebelum atau pada saat pleno kita punya data sendiri hasil koordinasi atau hasil pengawasan internal Bawaslu,” tambahnya.

Uji Petik Data Pemilih

Bawaslu kabupaten Kota juga diwajibkan melakukan uji petik terhadap data yang diperoleh dari hasil koordinasi, dan data DPB setelah pleno dari KPU nanti. “Artinya kita memang diwajibkan uji validitas data yang kita peroleh atau data dari KPU nanti setelah pleno, ini bagian dari kerja-kerja pengawasan di tengah non tahapan,” terangnya.

Alat Kerja Pengawasan

Bawaslu RI dan Bawaslu Jawa Timur menurunkan Alat Kerja Pengawasan (AKP) untuk pengawasan PDPB ini. “Artinya kerja-kerja pengawasan kita jelas hasilnya, tidak hanya kata-kata saja, tidak hanya foto, tetapi lengkap dengan data,” pungkasnya.

 

Humas Bawaslu Magetan