Media Bawaslu Harus Jadi Rujukan Pemberitaan Pemilu
|
Bawaslu Magetan- Media Bawaslu, baik webiste atau platform media sosial, harus menjadi referensi pemberitaan tentang Pemilu. Hal itu disampaikan oleh, Neneng Yanti Khonzana Lahpan, Dosen Institute Seni Budaya Indonesia Bandung, saat menjadi narasumber di Rapat Koordinasi Nasional Evaluasi Pemberitaan Pasca Pemilu 2024, di Palembang, Kamis (08/08/2024).
“Mungkin banyak informasi atau mungkin berita sudah di-framing begitu, yang akhirnya menjadi informasi yang tidak netral, maka Media Bawaslu ini harus hadir menjadi rujukan, “ kata Neneng.
Ada banyak hal yang bisa diberitakan oleh Bawaslu sendiri, mulai dari kegiatan, program, pengetahuan tentang Pemilu dan Pemilihan. Termasuk juga hasil-hasil pengawasan dari Bawaslu.
Diketahui, Rapat Koordinasi Nasional Evaluasi Pemberitaan Pasca Pemilu 2024, di Palembang, digelar selama tiga hari, sejak tanggal 7 sampai dengan 9 Agustus 2024.
Rakor mengundang anggota Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia. Rakor evaluasi menjadi titik awal untuk menjadikan pemberitaan tentang kepemilian (utamanya di pengawasan) bisa menjadi lebih baik pada tahapan Pemilihan Serentak 2024 mendatang.
“Dari hasil evaluasi ini, kita bisa mengetahui tantangan dan peluang terkait pemberitaan pada pemilihan serentak 2024 mendatang,” hasil evaluasi ini bisa menjadi landasan kuat untuk lebih baik ke depan,” kata Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty.
Humas Bawaslu Magetan